Gerbang1news.com – Siswa alumni di Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) Negeri 1 Suoh Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengeluhkan penarikan uang sebesar Rp 2.500.000,- (Dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk menebus ijazah kelulusan yang ditahan pihak sekolah.
Yd (18) salah satu alumni siswa SMKN 1 Suoh mengungkapkan, penarikan sejumlah uang tersebut lantaran siswa belum melunasi biaya Komite. Sehingga, saat kelulusan, sejumlah ijazah milik siswa setempat ditahan pihak sekolah.
“Ijazah saya tertahan disekolah, kalau mau mendapatkan ijazah harus membayar uang dua juta setengah. Tapi orangtua saya belum punya uang untuk menembus ijazah saya,” keluhnya, Rabu (7/11).
Padahal, ijazah tersebut rencananya akan Yd gunakan untuk melamar pekerjaan. “Kemarin saja saya mau daftar Satpam gak bisa karena ijazah saya belum keluar, dan orang tua saya belum punya duit untuk nebusnya sebesar 2,5 juta,” tambahnya.
Sementara Sumarlin, Paman Yd menyayangkan kebijakan sekolah yang berdampak pada masa depan keponakannya tersebut.
“Salah satunya keponakan saya, sampai sekarang belum bisa mengambil ijazah karena belum membayar dana sebesar 2,5 rupiah,” ungkapnya.
Sumarlin berharap, pihak sekolah memberikan kebijakan kepada siswa-siswi yang hingga kini ijazah nya terahan lantaran belum melunasi uang Komite
“Seharusnya pihak sekolah tidak memberatkan walimurid yang berdampak pada masa depan siswa. Karena ijazahnya tertahan disekolah, keponakan saya jadi tidak bisa kuliah. Apalagi mencari kerja,” sesalnya.
Selain penahan dan penarikan sejumlah uang penemuan ijazah disekolah tersebut. Pihaknya sekolah juga di duga melakukan penarikan dana biaya ujian berbasis standar UNBK sebesar 350 persiswa.
“Silahkan temui wali murid yang anaknya lulus pada tahun ini di SMKN1 Suoh. Masih banyak siswa yang belum dapat mengambil ijazah karena belum mampu membayar uang sebesar 2,5 juta itu,” tandasnya.
Terpisah, saat di konfirmasi via ponselnya, Kepala Sekolah SMKN1 Suoh, Sutrisno membantah jika ada penahan dan penarikan uang ijazah disekolahnya.
“Tidak ada penarikan dana terkait pengambilan ijazah, terimakasih,” pungkas Sutrisno.(Rki)