Proses Pembangunan Drainase di Kampung Balai Murni Jaya Terkesan Asal Jadi

0
1088
Pembangunan Drainase di Kampung Balai Murni Jaya, Kecamatan Banjarbaru Kabupaten Tulang Bawang, yang dikeluhkan warga./Nurwan

Gerbang1news.com – Proses pembangunan Drainase yang bersumber dari dana desa di Kampung Balai Murni Jaya, Kecamatan Banjarbaru Kabupaten Tulang Bawang dipertanyakan warga. Pasalnya, celah susunan batu drainase yang seharusnya diberi adukan Semen dan pasir hanya diisi dengan tumpukan tanah. Sehingga warga menilai pengerjaan Drainase tersebut terkesan asal jadi.

“Kalau pas saya liat saat pengerjaannya, celah-celah batunya itu diisi tanah. Bangunan itu tidak akan kokoh jika dikerjakan asal-asalan,” ujar warga sekitar yang namanya enggan dipublikasikan.

Menurutnya, pembangunan drainase jika dikerjakan tidak sesuai dengan aturan. Maka standar kekuatan bangunannya tidak akan bertahan lama.

“Ini kan sudah mulai hujan. Kalau bangunannya dicolong-colong gitu gimana bisa kuat. Kena ujan sekali aja bisa langsung roboh itu, karena enggak ada daya tahan,” cetusnya

Menanggapi keluhan warga tersebut, Hadi Jaya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Pemuda Pejuang Indonesia (PPPI) Kabupaten Tulang Bawang, menyesalkan pengerjaan tersebut jika dikerjakan asal-asalan.

Menurutnya, nawacita pemerintah pusat untuk memajukan daerah melalui pembangunan ditingkat kampung tidak terealisasi dengan baik.

“Dana sekian ratus juta bahkan hingga miliaran dikucurkan pemerintah pusat itu untuk pembangunan kampung. Tujuannya adalah untuk pemerataan pembangunan. Bukan malah jadi bahan mencari keuntungan dari para oknum aparatur kampung,” tegasnya.

Selain itu, dirinya pun menyoroti banyaknya proyek pembangunan kampung yang tidak memasang plang informasi sebagai wujud keterbukaan informasi publik. Yang Mana Undang-undang itu jelas.

Menurutnya, hal itu jelas mengangkangi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Dilapangan banyak pembangunan proyek tidak memasang plang nama. Itu kan sudah menyalahi aturan. Proyek siluman kalau begitu namanya. Siapapun itu berhak mengetahui informasi tentang proyek itu,”pungkasnya.

Sementara, Kepala Kampung Balai Murni Jaya, Kecamatan Banjarbaru, belum bisa dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut.(Wan)

LEAVE A REPLY