Gerbang1news – Dinas Perhubungan Tanggamus menerima bantuan 47 lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan rambu lalu lintas dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Diungkapkan Sekretaris Dishub, bantuan itu usulan pemkab setempat kepada pemerintah pusat. “Bantuan yang diberikan berupa perangkat lampu jalan model tenaga surya, jadi tidak gunakan listrik lagi,” ujarnya mewakili Kadishub Razi Azanisyah, Selasa (18/9).
Saat ini, semua lampu tersebut sudah terpasang dan beroperasi di jalinbar ruas Kecamatan Pugung, tepatnya mulai ruas Pekon Rantau Tijang sampai Pekon Tiuh Memon. Lampu didirikan di sebalah kiri jalan jika dari Rantau Tijang ke arah Talang Padang.
“Lampu itu didirikan menyelingi lampu jalan yang sisi kanan yang sudah ada sebelumnya. Jadi sebenarnya standar lampu jalan memang harus ada di sisi kanan kiri jalan, bukan satu sisi saja,” terang Suroyo.
Ia meminta masyarakat agar menjaga kondisi lampu jalan yang baru didirikan. Sebab selama ini lampu jalan rentan dirusak oknum jahil. Padahal lampu jalan sangat penting untuk keselamatan bersama, baik pengguna jalan dan warga yang tinggalnya di sisi jalan.
“Lampu jalan itu untuk keselamatan bersama, lalu untuk penerangan jalan, cegah kriminal, keindahan, mohon dijaga, jangan dirusak. Terlebih ini tenaga surya yang tidak lagi butuhkan listrik, maka saat listrik padam tetap menyala,” terang Suroyo.
Selain lampu jalan, ia pun meminta masyarakat menjaga juga rambu-rambu lalulintas yang sudah dipasang di ruas itu.
“Prasarana jalan itu juga sangat penting sebagai petunjuk, peringatan bagi pengguna jalan terhadap jalan yang akan dilalui,” ungkapnya.
Suroyo mengakui kondisi jalan di Tanggamus memang masih banyak kekurangan dari segi lampu jalan. Namun sayangnya ketika sudah ada pun dirusak.
“Ini memperparah kondisi, padahal pemkab dan pusat sudah berusaha mengatasi masalah penerangan jalan,” terangnya.
Sedangkan untuk jumlah rambu-rambu lalulintas, ia mengaku sudah terpasang lebih dari 20 unit unit, bersamaan dengan lampu jalan. Rambu itu terdiri berbagai tanda, mulai dari tanda penunjuk arah, tanda peringatan, dan tanda topografi jalan.
“Setiap jalan raya memang harus ada rambu, terlebih untuk jalan lintas antar kabupaten. Kami minta juga rambu jangan dirusak demi keselamatan bersama,” terang Suroyo. (Ir)