Telan Dana Rp200 Juta, Rehab Ruang Kelas SMAN 6 Metro Terkesan Asal Jadi

0
2046
Pemasangan keramik di SMAN 6 Kota Metro yang dilakukan hanya dengan Tambal Sulam.
Gerbang1news – Pekerjaan rehab ruang kelas  Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Kota Metro di duga asal jadi dan kangkangi Peraturan Menteri PU No 24/PRT/M/2008 tentang pedoman pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, atau Peraturan Menteri PU No.45 /PRT/M/2007 tentang pedoman teknis pembangunan gedung negara UU No 18 tahun 1999 tentang jasa kontruksi.
Pasalnya, kegiatan rehabilitas 4 (empat) ruang kelas yang menghabiskan biaya sekitar Rp 200,000,000 dari APBN itu disinyalir ada kejanggalan. Selain tidak adanya transparansi kegiatan pengerjaannya karena tidak ada papan plang informasi kegiatannya, proses pengerjaannya pun terkesan asal jadi.
Pantauan dilapangan, atap genteng lama kembali digunakan dengan hanya di oles dengan cat saja agar terlihat baru.
Selain itu, Pemasangan atap plafon dilakukan dengan tambal sulam pada bagian triplek yang sudah bolong dan rusak dan di oles dengan cat secara keseluruan agar terlihat seragam dan rapih, sedangkan rangka tulang kayu plafon hanya di ganti beberapa bagian yang sudah rapuh saja.
Pemasangan keramik lantai pun dilakukan dengan cara yang sama. Dimana pemasangan keramik baru hanya dilakukan pada keramik yang sudah pecah dan tidak semua keramik dipasang baru.
Saat dikonfirmasi terkait kejanggalan proses rehabilitasi 4 ruang kelas tersebut, sayangnya pihak SMAN 6 Kota Metro, enggan memberikan keterangan secara spek atau RAB yang ada.
“Pekerjaannya sudah sesuai RAB dan sumber dananya. Jadi memang seperti itu pengerjaannya,” ujar Waka Joko Purwanto, mewakili Kepsek SMAN 6 Metro Jamaludin S. Pd.(Rin)

LEAVE A REPLY