
Gerbang1news.com, Tulang Bawang,-
Sopi’i SH. Resmi untuk kali kedua menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Periode 2019 – 2024.
Kepastian kembali menjadi Ketua DPR-D Kab. Tulang Bawang setelah DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mengeluarkan surat Keputusan yang di Tanda Tangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto.
Bahwa Pimpinan Dewan Merupakan Jabatan strategis bagi Partai guna memperjuangkan Kebijakan Partai menjadi Kebijakan Pemerintah Daerah, dan merupakan Penugasan DPP partai Sebagai mana diatur dalam DPP, PDI Perjuangan Nomor 07 Tahun 2019. Tentang pengisian Pimpinan DPR-D dan Ketua Fraksi DPR-D Provinsi dan Kabupaten/ Kota dari PDI Perjuangan, untuk itu DPP PDI Perjuangan dengan memperhatikan : Pertama hasil pisikotest calon anggota DPR-D Provinsi/ Kabupaten/Kota se- Indonesia yang diselenggarakan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Kedua Hasil fit and propertest serta tes tertulis yang diselenggarakan pada tanggal 28 Agustus 2019. Ketiga Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Nomor : 005/IN/DPP.15/VII/2019, tanggal 31 Juli 2019, perihal usulan Nama-nama Calon Pimpinan DPRD Kabupaten/kota. Keempat keputusan rapat DPP PDI Perjuangan tanggal 30 Agustus 2019.
Maka bersama ini DPP PDI Perjuangan Memutuskan hal-hal Sebagai Berikut :
Berdasarkan surat Mandat Tertanggal 4 September 2019 Nomor : 447/IN/DPP/lX/2019 yang di Terima Papuajaya.Com Melalui pesan WatsApp Kepala Sekretariat DPC PDIP Tulang Bawang Memutuskan :
– Pertama Mengesahkan dan Menetapkan Sopi’i SH Sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Periode 2019-2024 yang diajukan dari PDI Perjuanga.
– Kedua Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural Partai dan seluruh Anggota DPR-D Kabupaten Tulang Bawang dari Partai PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan terpilihnya Sopi’i, SH menjadi Ketua DPR-D Kabupaten Tulangbawang periode 2019-2024.
– Ketiga Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas diluar dari Kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.
Pada Tahun 2017 lalu, Sopi’i SH Menjadi Ketua DPR-D Kab. Tulangbawang periode 2014-2019 melalui PAW ( Pejabat Antara Waktu ) Menggantikan Hj. Winarti SE., MH yang terpilih sebagai Bupati Tulang Bawang Periode 2017-2022.
Sopi’i SH Membenarkan Surat Mandat yang beredar tentang keputusan DPP PDI Perjuangan atas Penunjukan dirinya menjadi Ketua DPR-D Kabupaten Tulang Bawang lima Tahun kedepan.
“Surat itu Sudah di Tandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto. Untuk pimpinan DPR-D Provinsi, kabupaten/ kota,” jelas Sopi’i.
Bagi saya keputusan yang diberikan DPP merupakan suatu Amanah dalam Mengemban Tugas untuk Melayani dan Memperjuangkan Hak Rakyat di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.
“Komitmenya tetap melayani rakyat, membahas bersama Pemerintah atau Eksekutif program pro rakyat, serta membuat regulasi bersama pemerintah yang dibutuhkan rakyat dan mempermudah pelayanan pada rakyat,” katanya.
Sopi’i meminta agar masyarakat Kab.Tulangbawang dapat memberikan Support dan mendoakan para Anggota Legislatif Terpilih dapat amanah menjalankan fungsi pengwasan dengan baik. Serta mohon do’a restunya agar semua anggota DPR-D Tulangbawang diberikan kesehatan dan bisa menjalankan tugas dan fungsinya sampai akhir jabatan,” ujarnya.
Sebagai lembaga Pengawas Kinerja dari Eksekutif, Sopi’i mengatakan akan tetap mendukung program kepemimpinan Winarti-Hendriwansyah agar Programnya tetap berjalan baik sesuai dengan kepentingan masyarakat dengan tujuan seluruh masyarakat Tulangbawang bisa sejahtera, adil dan makmur bisa tercapai.
Oleh karena itu Sopi’i menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan serta komitmen DPR-D Tulangbawang dengan seluruh masyarakat Tulangbawang dengan Fungsi serta amanah yang diberikan kepada DPR-D.(Adv)


