
Gerbang1news.com – metro Keresahan masyarakat terhadap meningkatnya aksi kriminalitas jalanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal menjadi perhatian dalam diskusi bersama yang menghadirkan masyarakat, penegak hukum, serta lembaga bantuan hukum di Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus membahas langkah nyata dalam menciptakan keamanan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap warga.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komnas PA/LPA Provinsi Lampung Arieyanto Wertha, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri Provinsi Lampung M. Pazari, serta Arie Budiman dari Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri, unsur penegak hukum, tokoh masyarakat, dan warga.
Ketua Komnas PA/LPA Provinsi Lampung Arieyanto Wertha menyampaikan bahwa perlindungan masyarakat, khususnya anak, harus menjadi perhatian bersama. Lingkungan yang aman menjadi faktor penting agar anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa ancaman kekerasan maupun pengaruh negatif dari lingkungan sekitar.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri Provinsi Lampung M. Pazari bersama Arie Budiman menegaskan pentingnya kehadiran bantuan hukum bagi masyarakat. Lembaga bantuan hukum memiliki peran dalam memberikan pendampingan, edukasi hukum, serta memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan.
Dari sisi penegakan hukum, AKBP Ujang Supriyanto selaku Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung memiliki tanggung jawab dalam menangani berbagai tindak pidana dengan kekerasan, termasuk curas, curat, curanmor, begal, dan kejahatan jalanan lainnya.
Melalui jajaran Jatanras dan Tim Tekab 308 Polda Lampung, upaya pengungkapan kasus dan penindakan terhadap pelaku kejahatan terus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum.
Dalam diskusi tersebut, masyarakat menyampaikan keresahan terhadap aksi kejahatan yang semakin meresahkan. Indra selaku masyarakat menyatakan dukungan terhadap langkah tegas aparat dalam menjaga keamanan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama bagi pekerja yang banyak berada di jalan seperti pengemudi ojek online.
“Warga ingin merasa aman. Kejahatan jalanan harus ditindak tegas, tetapi penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai aturan dan menjunjung keadilan,” ujar Indra.
Forum diskusi tersebut juga menegaskan bahwa pemberantasan kriminalitas tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara masyarakat, aparat keamanan, lembaga bantuan hukum, dan lembaga perlindungan anak.
Dengan sinergi bersama, diharapkan Lampung mampu menjadi daerah yang lebih aman, tertib, serta memberikan perlindungan nyata bagi seluruh masyarakat. Rasa aman adalah kebutuhan bersama, dan hukum harus hadir memberikan keadilan.(red)

