
Gerbang1news.com-Metro di Kota Metro kian memanas dan memasuki babak baru. Di tengah sorotan dugaan utang daerah hingga Rp20 miliar ke Bank Lampung dan kisruh pembayaran THR P3K paruh waktu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro resmi memanggil Wali Kota Metro untuk rapat penting, Selasa, 31 Maret 2026.
Surat bernomor 400.10.6/217/DPRD/2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Metro, Ria Harini, S.Sos., M.M, mengundang Wali Kota Metro untuk hadir tanpa diwakilkan dalam rapat koordinasi dan evaluasi program pembangunan tahun 2026. Pertemuan dijadwalkan pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Pimpinan DPRD.
Pemanggilan ini dinilai publik bukan sekadar agenda rutin, melainkan sinyal kuat adanya tekanan politik atas berbagai persoalan yang tengah mencuat di tubuh Pemerintah Kota Metro.
Di saat bersamaan, Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah TR, SH, melontarkan pernyataan keras yang menambah panas situasi. Ia menyoroti dugaan utang daerah yang disebut mencapai Rp20 miliar dan mempertanyakan transparansi penggunaannya.

“Uang sebesar itu dipakai untuk apa? Jangan sampai publik menduga digunakan untuk kepentingan segelintir pejabat, apalagi dikaitkan dengan kebutuhan Lebaran,” tegas Hermansyah, Selasa (31/03/2026).
Tak hanya soal utang, Hermansyah juga mengaitkan polemik tersebut dengan kisruh THR P3K paruh waktu yang sebelumnya memicu aksi protes pasukan kebersihan. Ia menilai ada benang merah antara kebijakan keuangan daerah dengan carut-marutnya pengelolaan hak pekerja.
Menurutnya, dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran, termasuk isu tanda tangan pencairan THR yang dipersoalkan, berpotensi mengarah pada pelanggaran serius jika tidak segera diluruskan.
“Kebijakan yang tidak transparan ini bisa menimbulkan dugaan pelanggaran hukum. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh hanya karena pemerintah tidak terbuka,” ujarnya tajam.
Hermansyah juga menyinggung minimnya respons sejumlah pihak, termasuk unsur legislatif dan organisasi profesi, yang dinilai terkesan diam di tengah isu besar yang menyangkut uang daerah dan hak pekerja.
Di lapangan, dampak polemik sudah terasa. Aksi mogok kerja pasukan oranye sempat mengganggu pelayanan kebersihan kota, bahkan memunculkan kekhawatiran kondisi lingkungan akan memburuk jika konflik terus dibiarkan.
Kini, sorotan publik tertuju pada rapat DPRD yang akan digelar. Masyarakat menanti, apakah forum tersebut akan membongkar secara terang dugaan utang dan kisruh kebijakan, atau justru berakhir tanpa jawaban tegas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Wali Kota Metro terkait dugaan utang Rp20 miliar maupun polemik THR P3K yang terus bergulir.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas Pemkot Metro. Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka, bukan tidak mungkin gelombang protes akan semakin membesar dan berubah menjadi krisis kepercayaan publik. (red)

