
Gerbang1news.com, Lampung Utara – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC-PWRI) Kabupaten Lampung Utara mengutuk keras aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku yang merupakan warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli terhadap korban Susi Wulandari, warga Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur.
Seperti Empati dan dukungan yang datang dari DPC-PWRI Kabupaten Lampung utara, yang di sampaikan langsung oleh Ketua organisasi, Donimansyah. A.Md.
“Meskipun Peristiwa penganiayaan ini telah dilaporkan Korban dan Keluarga kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Abung semuli dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor Lp : B/30/1/2022/SPKT/Polsek AB Semuli/Polres Lam-ut/Polda Lampung, Kami jajaran DPC PWRI Kabupaten Lampung utara akan tetap mengawal Proses Hukumnya,” terangnya.
“Pasalnya, akibat peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku di rumahnya, telah mengakibatkan korban Susi Wulandari mengalami memar di bagian wajah akibat pemukulan dan mengalami Trauma secara kejiwaan, akibat caci maki dan kata tak pantas pelaku yang menyebut korban hewan,” ujarnya.
Pengurus dia anggota DPC-PWRI Kabupaten Lampung Utara meminta pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Semuli dan Polres Lampung Utara bertindak cepat menangkap dan memperoses hukum pelaku penganiayaan.
“Penegakkan hukum untuk memberikan rasa keadilan pada Korban dan warga masayarakat,” tandasnya.
Diakhir pernyataanya, Donimansyah. A.mD menekankan Komitmen dukungan dari jajarannya.
“Kami DPC PWRI akan terus mengawal proses hukum peristiwa penganiayaan ini hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatanya,” tegas Ketua DPC PWRI Lampung Utara itu.(Dni)

