
Lampung Utara, GL – Keluarga Besar Ikatan Keluarga Surakarta (IKS) Kabupaten Lampung Utara meminta kepolisian resor (Polres) setempat menegakan hukum pada kasus dugaan penganiayaan yang di alami Susi wulandari warga Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur.
Pelaku diduga seorang oknum guru sekolah, warga Desa Gunung sari Kecamatan Abung semuli, yang terjadi beberapa hari lalu dan telah dilaporkan oleh korban dan keluarga kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Abung semuli dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor Lp : B/30/1/2022/SPKT/Polsek AB Semuli/Polres Lam-ut/Polda Lampung.
Ketua IKS Lampung Utara, Edi Santoni di dampingi Sekretaris Lubis Ismail menyatakan sikap keprihatinannya dan sangat mengecam perbuatan pelaku dengan mengeluarkan pernyataan serta tanggapan resminya.
Dia mengatakan, dalam Peristiwa yang terjadi di rumah pelaku, di Desa Gunung sari Kecamatan Abung semuli, korban mengalami penganiayaan berupa pemukulan sebanyak dua kali. Setelah sebelumnya wajah korban sempat di siram air dan menerima caci maki dari pelaku yang mengatakan korban Susi wulandari dengan sebutan hewan. Peristiwa penganiayaan terjadi, ketika korban Susi tengah menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendamping di sebuah perusahaan jasa keuangan tempatnya bekerja, Minggu (23/1/2022).
“Kami, Keluarga Besar Ikatan Keluarga Surakarta (IKS) di manapun berada, sangat mengecam keras perbuatan pelaku yang telah melakukan penganiayaan terhadap Susi Wulandari. Ini sangat tidak pantas dan di luar batas kepatutan, terlebih pelaku adalah seorang pendidik di sekolah, yang semestinya dapat memberikan contoh dan panutan bagi warga masyarakat lingkungan sekitar,” tandas Edi.
Edi Santoni juga mengeluarkan pernyataan tegas dari IKS kepada jajaran kepolisian dalam proses hukum penanganan perkara tersebut.
“Kami segenap Kekuarga Besar Ikatan Keluarga Surakarta meminta Kepada Kapolsek Abung semuli dan Kapolres Lampung Utara, agar secepatnya memeriksa Pelaku dan memperosesnya secara hukum, karena perbuatan pelaku telah mencederai perasaan keluarga besar IKS, terlebih bagi korban dan keluarganya sempat mengalami shok dan trauma,” tegas Edi santoni.(Dni)

