
Gerbang1news.com – Metro
H. Bambang Iman Santoso selaku Wali Kota Kota Metro secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Metro untuk masa bakti 2025-2029 di Aula Pemerintah Kota Metro. Rabu, 22 Oktober 2025.

Kegiatan pengukuhan ini dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku — yakni UU No. 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, serta Keputusan Menteri Sosial RI No.72/HUK/2010 sebagai legalitas pembentukan.

Wali Kota Bambang menyampaikan bahwa keberadaan LKKS menjadi wujud nyata dari komitmen Pemkot Metro dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Dia menegaskan bahwa pembangunan dan kesejahteraan harus dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat untuk menghasilkan masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera lahir-batin.
Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan bahwa tanggung jawab penyelenggaraan kesejahteraan sosial, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, harus tumbuh dan berkelanjutan. Dia menyoroti bahwa Pemkot menyambut baik LKKS sebagai mitra resmi pemerintah dalam menangani isu-isu kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan yang tersebar hingga ke tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Metro.
Sementara itu, Ketua LKKS terpilih untuk masa bakti 2025-2029, Eni Bambang, S.IP., menyampaikan bahwa lembaga ini memiliki tugas utama sesuai Pasal 34 UU No.11/2009 — yaitu mengkoordinasikan organisasi/lembaga sosial, membina organisasi, mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial, serta menyelenggarakan forum komunikasi dan konsultasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, termasuk advokasi sosial dan anggaran.
Eni Bambang juga menekankan bahwa pengukuhan pengurus LKKS hanyalah langkah awal — tantangan besar menunggu dalam menjalankan program-program penanganan kemiskinan dan kekurangan lainnya. Ia meminta dukungan dari seluruh stakeholder dan pengurus agar LKKS dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Metro.
Acara pengukuhan turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Metro, Ketua LKKS Provinsi Lampung, staf ahli, asisten Setda Pemkot Metro, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Metro.
Dengan terbentuknya pengurus LKKS masa bakti 2025-2029, Pemerintah Kota Metro menetapkan pondasi terkuat bagi kolaborasi masyarakat dan pemerintah dalam menyongsong tantangan kesejahteraan sosial yang lebih kompleks dimasa mendatang. (ADV)
