Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba Dominasi Kenakalan Remaja di Metro

0
106
DINAS PENDIDIKAN KOTA METRO.
GERBANG 1 NEWS.”METRO – Aksi tawuran hingga penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja seusia pelajar belakangan marak terjadi di Kota Metro. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota setempat menyebut faktor lingkungan diluar sekolah menjadi penyebab utama pelajar terjerumus tindak pidana.
“Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi melalui Sekertaris Dedi Hasmara menjelaskan bahwa belakangan kerap terjadi aksi tawuran dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja berstatus pelajar.
“Dedi menilai, pergaulan pelajar diluar lingkungan sekolah yang melatarbelakangi remaja dalam usia tersebut melakukan tindakan melawan hukum.
“Sebenarnya faktor terbesar yang mempengaruhi mereka adalah faktor lingkungan diluar sekolah. Jadi pada dasarnya tindakan kriminal yang dilakukan itu sifatnya adalah kenakalan remaja, bukan kenakalan pelajar,” kata dia saat dikonfirmasi , Selasa (2/4/2024).
Pria bertubuh atletis tersebut juga mengungkapkan bahwa aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba merupakan kenakalan remaja pada usia pelajar yang kerap ditemukan di Metro.
“Yang kebetulan usia remaja itu tergolong juga ada dalam usia pelajar. Jadi dalam penanganannya tidak hanya menjadi tanggung jawab Disdikbud. Di Metro umumnya tindakan yang dilakukan sifatnya tawuran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
“Sekertaris Disdikbud itu menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Metro tengah melakukan upaya pengendalian terhadap kenakalan remaja khususnya pada usia pelajar.
“Untuk giat yang merupakan kewenangan dari Disdikbud sendiri sudah dan sedang dilakukan sosialisasi kepada para siswa di masing-masing satuan pendidikan. Kegiatannya sampai dengan program parenting atau kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada orang tua siswa,” jelasnya.
“Tak hanya itu, menurutnya pembinaan dengan pola pendekatan persuasif kepada pelajar dapat dilakukan dengan melibatkan peran berbagai pihak.
“Tataran tersebut dlakukan selama dalam masa belajar aktif di sekolah. Untuk pendekatan-pendekatan lain kepada para remaja diluar jam sekolah dibutuhkan peran dari OPD maupun Instansi terkait lainnya, karena itu diluar kewenangan Disdikbud,” ujarnya.
“Dirinya menerangkan bahwa Pemkot Metro telah melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap aktivitas pelajar agar tidak terjerumus dalam tindakan melawan hukum.
“Pemkot dalam upayanya melakukan tindakan pengawasan yang sifatnya mencegah telah membentuk tim terpadu yang diprakarsai oleh Kesbangpol, dimana Disdikbud menjadi salah satu komponen OPD yang terlibat,” terangnya.
“Jadi masing-masing anggota tim terpadu tersebut melakukan tindakan-tindakan pencegahan melalui kegiatan-kegiatan yang menjadi kewenangan masing-masing dan dikolaborasikan bersama,” sambungnya.
“Meskipun begitu, pemerintah melalui Disdikbud setempat tegas menyatakan tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap pelajar yang terseret tindak pidana.
“Jika para pelajar melakukan tindakan kriminal dimasa aktif belajar atau di lingkungan sekolah, sudah tentu aturan sanksi yang berlaku di sekolah akan diterapkan. Tapi jika perbuatan dilakukan diluar jam sekolah, maka akan dilihat dulu dampaknya,” bebernya.
“Sampai saat ini, karena tindakan yang dilakukan sifatnya kriminal umum dan dilakukan atas pertanggungjawaban pribadi, maka Pemkot khususnya Disdikbud tidak melakukan pendampingan hukum tertentu,” lanjutnya.
Dedi menekankan perlunya kolaborasi antar OPD dalam mengatasi kenakalan remaja pada usia pelajar yang berdampak pada kegiatan pelanggaran hukum. Hal tersebut sebagai langkah mewujudkan visi misi Bumi Sai Wawai.
“Perwujudan Kota Pendidikan tidak semata-mata menjadi tanggungjawab Disdikbud saja, tetapi juga menjadi tanggungjawab seluruh OPD. Mewujudkannya melalui kewenangannya masing-masing. Karena itu adalah cita-cita bersama untuk mewujudkan Kota Metro sebagai Kota berpendidikan sehat, sejahtera dan berbudaya,” paparnya.
“Harus kolaborasi antar beberapa OPD atau instansi seperti Kesbangpol, Dinsos, dinas P3AKB, Satpol-PP, Polres dan lainnya. Beberapa kali juga sudah dilakukan pembahasan bersama dan tindakan bersama,” tandasnya.
Foto : Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Dedi Hasmara. /IMAM

LEAVE A REPLY