Anggaran Media di DPRD Lampung Utara Diduga di Selewengkan

0
119

Gerbang1news.com, Lampung Utara – realisasi anggaran media tahun 2022 sebesar Rp 2,1 miliar menuai polemik.

Diduga, anggaran media tahun 2022 di selewengkan oleh oknum-oknum untuk kepentingan pribadi.

Ketua PWRI Donimansyah, Amd, mengungkapkan ada perang argumen yang terjadi antara Farouk dan Winda terkait penyelewangan angaran media tahun 2022.

Dugaan itu muncul menyusul keluh kesah Farouk ketika di sambangi salah seorang wartawan di kediaman pribadinya.

Dalam rekaman suara yang beredar luas di grup-grup WhatsApp Wartawan, Farouk menerangkan bagaimana cara Winda mengambil uang dari anggaran media untuk dipergunakan kepentingan lain.

“Dia (Winda Red) membelanjakan untuk keperluan lain, jadi SPJ media itu dipake dia, jadi pidana kan itu, penipuan,” ujar suara diduga Farouk dalam rekaman tersebut.

Ketika di tanya lebih lanjut di pergunakan untuk apa?, Farouk menerangkan jika SPJ (uang hasil pencarian red) tersebut digunakan oleh Winda untuk keperluan post belanja diluar kebutuhannya.

“Kan medianya 10 dua di pakek untuk apa gak tau, tapi SPJ nya kan tetap media, depan Winda saya ngomong, gak di bantah, saya ngomong gitu di depan dia, didepan Alipir, depan Sekwan, karena saya ngomongnya ngadep Sekwan” lanjut suara tersebut menerangkan pada wartawan.

Menurut Winda, dana media di Sekretariat DPRD Lampura yang telah dicairkan oleh Farouk sebesar Rp 834 Juta.

”Kamu orang tanyain aja sama dia, dibagi kemana dana itu, dia yang mencairkan,” jelas Winda.

“Kemarin Winda sudah di periksa selama 7 jam dengan 33 pertanyaan, Farouk harus di segera di panggil juga untuk melakukan kroscek dan kurasi terhadap data-data yang didapatkan dari Winda, kemudian dicocokkan antara keterangan keduanya,” ujar Doni.

“Farouk harus bertanggung jawab dan menjelaskan terhadap apa yang di katakan Winda mengenai dana sebesar Rp 834 Juta yang di tariknya,” terang ketua PWRI itu.(Din)

LEAVE A REPLY