Cekcok, Dikejar Pakai Pedang, Berujung di Kantor Polisi

0
598
Barang bukti sebilah pedang berkarat./Ist

Gerbang1news.com, Metro – Merasa terancam, Rusli Syaripudin warga RT/RW 026/010 Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat melaporkan seorang warga berisinial (AR) yang tinggal disekitaran Kelurahan Yosorejo ke Polres Metro, Jumat (23/4/2022).

Laporan dengan Nomor Polisi: LP/B/185/IV/2022/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG tersebut buntut dari sebuah percekcokan yang terjadi antara pelapor dan terlapor disebuah pasar swalayan.

Diungkapkan kerabat pelapor, Imam mengatakan perstiwa bermula saat pelapor menegur terlapor soal sepeda motor yang terparkir di trotoar dan mengganggu arus lalu lintas.

“Awalnya itu pelapor menegur terlapor karena sepeda motor terlapor terparkir di trotoar dan mengganggu. Meskipun diberi tahu berulang-ulang kalau kendaraan motornya mengganggu tapi terlapor cuek. Lalu pelapor menyingkirkan sepeda motor terlapor, tapi tiba-tiba terlapor seolah tidak terima dan marah-marah. Cekcok pada saat itu tapi di damaikan oleh keamanan di pasar swalayan itu dan damai,” ungkapnya Sabtu (24/4/2022).

Surat laporan dari Polres Metro./Ist

Namun, dia menambahkan, pada Jumat malam pelapor hendak ke warung untuk membeli kebutuhan pokok. Namun di perjalanan bertemu kembali dengan terlapor.

“Tapi saat malamnya, pelapor dan terlapor tidak sengaja bertemu. Tiba-tiba terlapor pergi dan kembali lagi dengan sebuah pedang dan mengejar pelapor. Malam itu terlapor membawa pedang bersama seorang temannya yang juga membawa celurit,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut dia, pelapor pun pulang dan memanggil kerabatnya untuk berdamai kembali.

“Pelapor didampingi keluarga menemui terlapor dengan maksud berdamai hingga akhirnya pedang yang di bawa terlapor bisa keambil dan diserahkan ke Polres Metro sebagai barang bukti,” tambahnya.

Sementara, terlapor belum bisa dikonfirmasi terkait masalah tersebut.(rl)

LEAVE A REPLY