Soal Laporan ADD, PJ Kakon Gedung Agung Diduga Berbohong

0
551
Pj Kakon Gedung Agung, Hartawan./Sultan Effendi

Gerbang1news.com, Tanggamus – Terkait laporan pengaduan masyarakat atas dugaan tidak transparan dalam pengelolaan alokasi dana desa (ADD), Pekon Gedung Agung, Kecamatan Pulau Panggung. Penjabat (Pj) Kepala Pekon (Kakon) Gedung Agung, Hartawan, diduga membohongi berbohong atas pernyataanya.

PJ kakon Kakon menyebut telah dipanggil dan diperiksa oleh Inspektorat terkait laporan warganya tersebut. Namun, saat dikonfirmasi ke Pejabat Inspektorat menyatakan belum ada pemeriksaan.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Afriansyah mengatakan, pihaknya sama sekali belum melakukan pemeriksaan terhadap laporan masyarakat tersebut. Terkait pernyataan Pj kakon tersebut, bahwa sudah ada pemeriksaan dari inspektorat dan tinggal menunggu hasilnya, itu di bantah oleh Gustam.

“Itu salah besar dan tidak benar, yang sebenar-benar belum ada pemeriksaan, toh kalau sudah ada pemeriksaan siapa yang meriksa,” tegas Gustam.

Hal tersebut di buktikan oleh pihak inspektorat dengan menurunkan tim investigasi ke lapangan di pekon Gedung Agung.

Dikatakan Gustam, di dampingi oleh Ningsih bidang irban V mengatakan, untuk kelanjutan prosesnya, tim masih mau turun kelapangan untuk menanyakan toko material, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap PJ dan mantan Kakon setempat,

“Untuk pemeriksaan sudah selesai, prosesnya tim masih ngedraf dan menguji, cuma satu yang belum ditanyakan toko materialnya, ini tertunda karena yang punya toko sedang sakit, untuk toko ini penting bener karena berhubungan dengan material yang mereka beli, ya, prosesnya akan segera dirampungkan,” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, Hartawan selaku PJ Kakon tetsebut belum bisa di konfirmasi.(Tan)

LEAVE A REPLY