AW (24) saat diam akan Satnarkoba Polres Tulang Bawang./Nurwan
AW (24) saat diam akan Satnarkoba Polres Tulang Bawang./Nurwan

Gerbang1news.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku tersebut ditangkap hari Kamis (5/12/2019), sekira pukul 17.30 WIB, di Kampung Tri Karya, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

“Pelaku yang berhasil ditangkap oleh petugas kami ini berinisial AW (24), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji,” ujar Iptu Boby, Selasa (10/12/2019).

Penangkapan terhadap pelaku ini, lanjut Kasat, berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa di sebuah rumah sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan setelah dipastikan tempat tersebut sedang ada penghuninya langsung dilakukan penggerbekan dan penggeledahan.

“Disana, selain berhasil menangkap pelaku juga turut disita BB (barang bukti) berupa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu, 6 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, dua buah plastik klip kosong besar, dua buah pipa kaca pyrex yang masih terdapat sisa bakar sabu, empat buah pipet plastik yang ujungnya runcing (sekop), jarum, timbangan merk CHQ warna hitam, timbangan warna silver, empat bungkus plastik klip besar berisi 120 plastik klip kosong, HP (handphone) Nokia warna hitam dan HP Samsung lipat warna putih,” ungkap Iptu Boby.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(Wan)

By Gerbang1news.com

Pimpinan Umum/Redaksi Hermansyah. TR/ Imam Ardiansyah Penasehat Perusahaan Wahid Hasyim Advokat Amrullah, Rio Renaldo, S.H.Sta Administrasi Niken Biro/Wartawan Provinsi: Pakri.M Bandarlampung: Luki Napoleon, Pesawaran: Pringsewu:-, Tanggamus: Sultan Efendi, Irham. Lampung Barat: Riki Saputra, Pesisir Barat: Yuli, Riki Saputra Lampung Selatan: -, Lampung Utara: Syaparuddin Syam (Biro) Doni Mansyah A.Md, Lampung Timur: Haris, Rusman Ali. Lampung Tengah: Kuswandi , Rusli, Luki Napoleon, Khairul Arin. Metro: Imam Ardiansyah, Luki, Pakri, Rusli. Tulangbawang: Nurwan, Yuda Ardiansyah. Tulang Bawang Barat: Dhanie Tubagus, Hasan Tori Mesuji:-, Waykanan: M.Fikri. Fotografer : Hendi, Eko Susanto Ka. Pengembangan & Iklan : Putri, Widyasari, Pakri, Luki, Ka. Pemasaran : Pakri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot gacor

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

Analisis Evaluasi Variansi dan Probabilitas Data untuk Membaca Pola Pembayaran Permainan dengan Lebih Cermat
Mengulas Risiko dan Variansi pada Tren Wild Bandito yang Banyak Diperhatikan Penggemar
Cara Memahami Analisis Probabilitas dan Data RTP agar Ekspektasi Bermain Tetap Realistis
Strategi Membaca Perilaku Permainan untuk Menata Target Sesi dan Risiko dengan Perhitungan Lebih Tepat
Menelusuri Hubungan Metrik RTP Mahjong Ways dengan Perilaku Pengguna di Era Data Modern
Kenapa Pengamatan Digital yang Terkumpul Menjadi Dasar Literasi Data untuk Keputusan Lebih Bijak
Menilai Kondisi RTP Rendah Lewat Manajemen Risiko dan Variansi secara Lebih Objektif
Korelasi Teknologi dan Perilaku Pengguna Membuka Cara Baru Memahami Ekosistem Permainan Digital Global
Membaca Alur Gate of Olympus lewat Sinkronisasi Simbol Berulang dengan Pendekatan yang Lebih Konsisten
Panduan Dasar Memakai Pola Baccarat untuk Menentukan Banker atau Player dengan Rasio Lebih Akurat Presisi