Tim gabungan Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Way Kanan menangkap satu pelaku bentrokan antar warga terjadi di Tugu Simpang Empat Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Pelaku inisal F (48) warga Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan yang ditangkap petugas di Desa Talang Padang, Kecamatan Buay Pemancar, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, Jumat 9 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astuti mengatakan Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Way Kanan menangkap salah satu pelaku pengeroyokan Anggota Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) saat melakukan protes terhadap armada Truk angkutan Batu Bara. “Pelaku berinisial F telah ditangkap. Dalam kegiatan penangkapan tersebut, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Way Kanan guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Lampung.
Menurut Umi, dari hasil pemeriksaan petugas pelaku F mengakui perbuatannya terlibat dalam peristiwa pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama terhadap kelompok warga di Tugu Simpang Empat .“Tim saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya,” ucap dia.
Atas perbuatannya ini, pelaku F akan dipersangkakan pelanggaran tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 170 KUHP. “Untuk ancaman hukuman, maksimal 5 tahun penjara,” katanya.
Ketua LMPI Way Kanan Rivan mengucapkan terima kasih atas ditangkapnya salah satu pelaku yang di kenal juga sebagai salah satu pemain lama di dunia batu bara itu. ”Terima kasih kepada pihak Polda Lampung dan Polres Way Kanan yang telah berhasil menangkap salah satu pelaku pengroyokan Anggota LMPI Way Kanan kurang dari 24 jam. Dan kami juga mengharapkan agar pelaku-pelaku yang lainnya juga dapat di tangkap dengan segera,” kata Rivan.
Sebelumnya, Ketua LMPI Way Kanan Rivan Zulizar meminta Polres Way Kanan segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Suseno, Sekretaris LMPI Way Kanan pada Kamis 8 Agustus 2024 lalu. “Saya meminta kepada pihak Polres Way Kanan untuk segera menangkap pelaku percobaan pembunuhan dan pengeroyokan Sekretaris LMPI Suseno,” kata Rivan 9 Agustus 2024.
Menurut Rivan, saat itu sekelompok orang bersenjata tajam datang dan menyerang Ormas LMPI Way Kanan yang sedang menggelar aksi damai di Tugu Simpang Empat Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan, Kamis malam. Akibatnya, senjumlah anggota LMPI Way Kanan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif lantaran menjadi korban pembacokan. RED