Sebanyak 71 tersangka narkoba berhasil ditangkap jajaran Polresta Bandar Lampung selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2024. Dari tanggal 10 Juni hingga 23 Juni 2024.
Seluruh tersangka yang ditangkap terdiri dari 25 pengedar, 1 kurir, dan 55 pengguna narkoba.
Sementara jumlah barang bukti yang berhasil terungkap ada 11,65 gram ganja, 139,92 gram sabu, satu setengah butir pil ekstasi, dan 6,05 gram tembakau sintesis.
Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan mengatakan, Operasi Antik Krakatau 2024 digelar untuk menekan peredaran narkoba.
“Ini operasi rutinan di kepolisian, target operasi di Polresta Bandar Lampung ada lima orang tersangka dari lima kasus, ini semuanya sudah berhasil terungkap,” kata AKBP Erwin Irawan saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (8/7/2024).
Lima target operasi yang berhasil terungkap itu ada di wilayah hukum Polsek Tanjungkarang Barat, Polsek Kemiling, Polsek Telukbetung Selatan, Polsek Panjang, dan Polsek Telukbetung Timur.
Sementara untuk tersangka non target operasi ada 66 orang dengan 43 laporan polisi.
“Jadi total ada 71 tersangka berhasil diamankan, satu di antaranya perempuan,” ujar AKBP Erwin Irawan.
Dari jumlah tersebut, yang berhasil diungkap jajaran Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung ada 21 kasus dengan 31 tersangka. Sisanya hasil ungkap jajaran Polsek.
Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan, dari hasil pemetaan operasi, wilayah paling tinggi kasus narkoba ada di daerah Panjang.
“Kami berupaya melakukan pencegahan dengan koordinasi memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, untuk maksimal memerangi narkoba,” ujarnya.
Dalam pengungkapan Operasi Antik Krakatau 2024, kasus yang menonjol yaitu tersangka berinisial R dengan barang bukti sebanyak 103 gram sabu.