Datangi Kejati, IPLI Berikan Keterangan dan Berkas Soal Dugaan Korupsi Di Metro

0
1012

Gerbang1news.com, Metro – Ketua Umum Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), beserta para pengurus sambangi Kejati Lampung, guna memenuhi undangan terkait laporannya pada desember lalu.

“Kali ini, kami baru saja menghadap kasi pidsus Kejati Lampung, bahwa laporan saya akan di tindaklanjuti,” ujar Hermansyah TR, selaku Ketua Umum IPLI, Rabu (03/01).

Terdapat sejumlah item pada laporan tersebut, dirinya mengaku telah menyampaikan berbagai keterangan di Kejati Lampung.

“Juga saya telah menyampaikan macam-macam keterangan berikut berkas yang dibutuhkan oleh Kejati setempat. Rinciannya, ada 13 (tiga belas) item laporan saya terkait Dinas PUTR Kota Metro, yang mana akan segera ditindaklanjut oleh pihak kejati Lampung.

Kisaran kerugian pada APBD Kota Metro itu mencapai miliaran rupiah,” terangnya.

Terlebih, jika laporan organisasi pemuda lampung itu tak ada kejelasan, maka pihaknya akan lanjut melaporkan pada Kejagung RI dan KPK RI.

“Bilamana laporan saya ini berhenti di sini, maka kami akan lanjut laporkan lagi ke Kejagung, juga ke KPK,” ucap Bang Herman, sapaan akrab Ketua Umum IPLI.

Herman juga yakin, terhadap para aparatur penegak hukum di Bumi Ruwai Jurai akan tegak lurus, bertindak sesuai hukum yang berlaku.

“Tapi kami tetap yakin, dari penengak hukum Polda Lampung dan Kejati Lampung terhadap laporan IPLI yang akan diproses, dan bukan tak ada kejelasan.

Sebab, disitu sudah jelas bahwa 13 item laporan saya, angka kerugian APBD Tahun 2022 dan 2023, mencapai miliaran rupiah. Artinya ada dugaan oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023, diduga terdapat tindak pidana korupsi oleh oknum pejabat dinas tersebut,” tutup Herman.(rl)

LEAVE A REPLY