IPLI Laporkan Kadis PUTR Metro ke Polda dan Kejati

0
390

Gerbang1news.com, Metro – Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) laporkan Kepala Dinas (Kadis) PUTR Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra, ke Polda dan Kejaksaan Tinggi Lampung, terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua IPLI Hermansyah TR mengatakan, kali ini dirinya mendatangi Polda Lampung.

“Kami mendatangi Polda dan Kejati Lampung. Dengan tujuan melaporkan adanya tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) pada pemerintahan Kota Metro,” ungkapnya, Rabu (22/11/2023).

Dalam laporan itu, pihaknya menyerahkan 9 (sembilan) berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami melaporkan ada sembilan poin. Diantaranya, rutin pemeliharaan Tahun 2022 yang diduga ada mark-up pekerjaan, dugaan rekening gendut, penurunan tender sampai 30 persen, diduga adanya keterlibatan panitia dan orang dinas. Lalu meminta pengusutan jalan sutan syahrir yang sampai saat ini telah habis kontrak dan baru terealisasi belum sampai 50 persen.
Pekerjaan-pekerjaan yang dikerjakan di Kota Metro Tahun 2022-2023, diduga tidak sesuai RAB dan ketebalan tidak lebih dari 2 cm (sentimeter, red), bahkan kurang. Diduga dikarenakan kepala dinas meminta setoran proyek,” bebernya.

Kemudian, ia juga menyoroti pekerjaan rutin soal trotoar, pengadaan hingga bangunan.

“Berikut pelaporan kita juga meliputi soal pekerjaan rutin 2023 pengecatan trotoar oleh Dinas PU, karena tupoksi hal tersebut ada di Dishub. Dilaporkan juga pengadaan interior juga proyek bangunan sekam,” jelas Herman.

Ia berharap, apa yang telah dilaporkan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Polda dan Kejati Lampung.

“Berharap semua yang kami laporkan itu dapat secepatnya ditindaklanjuti oleh Polda Lampung, sesuai proses hukum yang berlaku di Indonesia tercinta ini,” pungkasnya.(rl)

LEAVE A REPLY