Gerbang1news.com, Metro–Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman, menyebut laporan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat merupakan urusan kecil.
Wakil Walikota di Bumi Sai Wawai itu terkesan bungkam terkait kisruh di Dinas PUTR yang belakangan ini terjadi.
“Alah gak usah, itu urusan kecil amat,” kata dia, Jumat (11/8/2023).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Qomaru enggan memberikan tanggapan seraya meninggalkan sejumlah wartawan saat dikonfirmasi.
“Jangan, no-no tidak usah,” ucapnya tergesa-gesa naik ke dalam mobil dinas.
Namun begitu, dia mengimbau masyarakat di Kota Metro harus religi.
“Metro ini masyarakatnya harus religius. Biarkan sejarah berjalan sesuai RAB nya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengurus dan anggota Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) melaporkan dugaan pengondisian, setoran hingga pengerjaan proyek di Dinas PUTR tidak sesuai spesifikasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat beberapa waktu lalu.
Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani untuk di tindaklanjuti oleh Kejari setempat.(**)