Opal P2TL Buat Masyarakat Menjerit, YLKI Metro Bereaksi

0
20

Gerbang1nrws.com, Metro – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Metro Menilai Serangkaian Keluhan yang di Alami Masyarakat saat saat Operasi Pemutusan Arus Listrik (OPAL) Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) pada tgl 24 Agustus 2023. Merupakan Kesalahan dari Oknum PLN atau mitra PLN.

Dikatakan Wakil Ketua YLKI, Ramadhan, beberapa Pelanggaran yang di temukan saat Opal (P2TL) oleh Pihak Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Cabang Kota Metro merupakan Kesalahan dari Pihak PLN dikarenakan pemasangan KWH PLN tersebut melibatkan Mitra Pihak PLN. Sehingga YLKI Kota Metro Tunggu Jumlah Data Pelanggan PLN ULP Kota Metro.

Pemasangan Box KWH Bodong (yang tiba-tiba rusak) merupakan kesalahan dari pihak PLN. Sehingga Denda dan Biaya Pemasangan Baru yang di tatapkan oleh pihak PLN dinilai Perbuatan yang Sewenang-wenang. Disini ada nya Indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak ke 3 PLN, mereka mencari-cari kesalahan yg di lakukan konsumen. Padahal alat mereka yang pasang, dan alat mereka yang bongkar.

Operasi Pemutusan Arus Listrik (OPAL) Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh Pihak Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Cabang Pulung Kencana merupakan Kesalahan dari Pihak PLN sebab pemasangan KWH PLN tersebut melibatkan Pihak PLN.

”Masyarakat metro kususnya di Tejoagung belum pernah memasang meteran Listrik sendiri, yang masang meteran listrik adalah pihak PLN, artinya yang nakal ini adalah oknum dari PLN,” kata Ramadhan, Selasa (29-8-2023).

Ramadhan menegaskan, denda dan biaya pembayaran pemasangan baru yang di berlakukan oleh pihak PLN pada saat Opal P2TL olah ULP PLN Cabang Kota Metro membuat Masyarakat kelurahan Tejoagung Menjerit, sehingga dirinya berharap adanya evaluasi dari PLN itu sendiri.

“Jadi kalau melakukan razia dan sebagainya ada aturannya, karena dia salah nama, tempat, bok kWh rusak, dan sebagainya, yang pasang orang PLN. Tiba-tiba dicabut didenda sekian juta, Pasang Baru bayar lagi ini tidak benar, tidak di benarkan,” ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, hal itu membuat masyarakat metro menjerit. “Artinya oknum di dalam PLN ini tidak benar, Masyarakat Kami sudah banyak menjerit, Orang Susah (Miskin) di cabut meterannya lalu didenda. Harapan kami untuk Pihak PLN tolong di Evaluasi Timnya, karena kalau itu sesuai aturannya kami sangat menghormati,” kata Ramadhan.

Menurut dia, untuk melakukan oprasi pasti ad SOP nya. Dari temuan di lapangan, SOP itu tdak di jalankan. Tidak adanya izin dari Kelurahan, RW, atau RT setempat, Tidak beraninya menunjukan Surat Tugas, dan tidak ada dampingan oleh pihak ULP PLN Kota Metro.

Selanjutnya, Ramadhan meminta kepada Pihak PLN untuk melakukan pemasangan ulang kepada KWH pelanggan yang di cabut serta mempersiapkan Data Jumlah seluruh Pelanggan PLN di Kota Metro.

“Yang pertama saya minta pasang lagi KWH meter pelanggan yang di putus tapi bukan kesalahan Pelanggan, yang kedua saya minta kejelasan berapa semua jumlah pelanggan PLN yang ada di Kota Metro ini,” ujarnya.

Sementara, pihak PLN Metro maupun pihak P2TL belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut.(rl)

LEAVE A REPLY