Polres Metro Ringkus Bandar Sabu

0
157

Gerbang1news.com, Metro – Pada Rabu, 5 Juli 2023 pukul 19.30 wib, team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro mengamankan satu orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika jenis sabu.

Tersangka diamanakan dirumah yang beralamatkan di Jl. Bulak Sari Kel.Hadimulyo Timur Kec.Metro Pusat Kota Metro, tersangka tersebut di tangkap berdasarkan LP/A/53/VII/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG Tanggal 05 Juli 2023.

Diketahui identitas tersangka yaitu berinisial FR, 29 tahun, warga jalan Betet RT.024/009 Hadimulyo Timur, Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.

Kasat Narkoba Polres Metro mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK menerangkan “Kronologis Penangkapan yang dilakukan Team Opsnal Satresnarkoba berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika, maka team opsnal laksanakan lidik kemudian langsung menuju lokasi yaitu sebuah rumah yang beralamatkan di Jl. Bulak Sari Kel.Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat Kota Metro.

Sesampainya di lokasi tersebut, team bertemu dengan tersangka FR dan segera melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah tempat tersangka, saat di lakukan penggeldahan ditemukan barang berupa delapan lembar plastik bening yang masing masing didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital scale, 27 lembar plastik bening kosong dan 2 dua perangkat alat hisap sabu (bong).

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(rl)

LEAVE A REPLY