Pengondisian Proyek Hingga Dugaan Korupsi Berjamaah, IPLI Laporkan Anggaran Rutin DPUTR Metro

0
1126

Gerbang1news.com, Metro–Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) menyerahkan sebundel berkas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) berjamaah dan pengkondisian proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro ke Kejaksaan Negeri (Kejari) kota setempat.

Ketua Umum IPLI, Hermansyah TR mengatakan, dugaan markup yang sudah berlangsung selama hampir 4 tahun tersebut terkuak pada pendapatan sewa alat berat yang dimiliki Dinas PUTR Kota Metro.

Dugaan korupsi dan pengondisian proyek diduga sudah berlangsung sejak tahun 2022 lalu, serta ada dugaan markup yang telah dilakukan sejak tahun 2019 silam.

“Kami menduga untuk pendapatan APBD di tahun 2019 dan 2020 dari sewa alat berat adalah Rp.0 atau tidak ada pemasukan. Kemudian di tahun 2021 dan 2022 hanya ada masukan belasan juta saja,” kata dia, Senin (24-7-2023).

Dia menambahkan, markup tersebut diduga kuat karena pada sewa alat berat dikenai tarif sebesar Rp 1-2 juta per item pekerjaan.

“Padahal untuk sewa alat berat per itemnya dibandrol Rp 1-2 juta. Masak iya, pendapat bisa nihil di tahun 2019 dan 2020. Sementara, untuk perawatan rutinnya, dinas telah menganggarkan biaya yang cukup besar,” tambahnya.

Dia menjelaskan, untuk pengondisian proyek yang terjadi di Bumi Sai Wawai. Herman menyebut terdapat beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab atas pengerjaan proyek tersebut.

“Ada dugaan proyek di Metro ini yang dikuasai oleh oknum pejabat, anggota dewan, dan partai. Dalam pembagiannya yang telah di atur oleh Kepala Dinas, Kepala Bidang Bina Marga dan Cipta Karya,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk tender di tahun anggaran 2023 ini didominasi oleh pemenang yang beralamatkan di luar kota.

“Nah, di tahun 2023 ini rata-rata dimenangkan oleh perusahaan yang beralamatkan di Bandarlampung, dan itu sudah dikondisikan di sana,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk dugaan korupsi lainnya atas bobroknya kualitas jalan yang telah di kerjakan pada tahun 2022 lalu.

“Di tahun 2022 lalu, banyak hasil pekerjaan yang ketebalannya hanya 2 centimeter saja, dan itu hasilnya sangat buruk,” ungkapnya.

“Kemudian, untuk di tahun 2023 ini yang dikerjakan oleh dinas, ada anggaran rutin sebesar Rp 1 miliar yang tidak tayang di sistem informasi. Bahkan masih banyak pekerjaan lainnya yang diduga tidak sesuai aturan,” tambahnya.(Mam)

LEAVE A REPLY