Polres Metro Pantau Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

0
104
Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU AE Siregar.

Gerbang1news.com, Metro – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro melakukan penyelidikan dengan membidik kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal tersebut setelah ditangkapnya tiga mahasiswa yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU AE Siregar mengatakan, dari hasil pengungkapan sepanjang Januari hingga November 2022, sebanyak 127 orang diamankan terkait dengan narkoba dan obat-obatan terlarang. Dari jumlah tersebut, 5 persen diantaranya merupakan mahasiswa aktif.

“Namun ini menjadi menjadi catatan dan target kami untuk melakukan pencegahan peningkatan angka penyalahgunaan tersebut. Penyelidikan dilakukan tertutup, jadi anggota kita masuk ke sirkel -sirkel pelajar dan mahasiswa untuk memastikan target- targetnya,” kata Kasat Narkoba, Kamis (3/11/2022).

Siregar menerangkan, praktik penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan milenial dapat merusak generasi kedepan. Untuk itu pihaknya telah berupaya secara masif mengedukasi masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Jika hal ini dibiarkan terus menerus maka dapat merusak generasi milenial dan ini harus segera ditangani dengan serius. Selain penindakan, kami juga berfokus pada pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi secara masif ke kalangan pelajar dan mahasiswa,” ujarnya.

Sat Narkoba Polres Metro juga telah menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot), sejumlah Lembaga pendidikan, BNN hingga tokoh masyarakat di Bumi Sai Wawai.

“Sat narkoba Polres Metro juga telah bekerjasama dengan Pemerintah daerah melalui Kesbangpol dan BNN untuk memberikan pemahaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kami juga telah menggandeng berbagai lembaga pendidikan, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda,” terangnya.

Pihaknya juga hingga kini tengah melakukan penyelidikan ke kalangan pelajar dan mahasiswa terkait dengan penyalahgunaan tersebut.

“Selain narkoba kami juga telah melakukan penyelidikan terkait dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G. Dari hasil penyelidikan tim kami, obat-obatan ini banyak dikonsumsi oleh kalangan pelajar dan mahasiswa di Metro,” jelasnya.

IPTU Siregar berharap, langkah pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di Metro mendapat dukungan semua pihak khususnya kalangan orang tua para pelajar dan mahasiswa.

“Tentunya kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk yang paling penting adalah peran dari pada orang tua dan keluarga untuk mengontrol pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus ke perbuatan melanggar hukum,” ucapnya.

“Kemudian peran Pers juga sangat penting untuk mengedukasi masyarakat dan menyampaikan informasi ke publik tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.(rl)

LEAVE A REPLY