Polres Lampung Utara Ultimatum Pelaku Judi Online

0
151

Gerbang1news.com, Lampung Utara – Jajaram Polres Lampung Utara melalui Kasat Reskrim AKP. Eko Rendi Oktama mengultimatum masyarakat untuk berhenti dari aktifitas perjudian apapun. Hal tersebut d dasari banyak nya pengaduan tentang judi sabung ayam dan judi online ‘slot.

“Kami berikan peringatan keras bagi masyarakat Lampung Utara yang masih bermain judi,untuk segera bertobat.apapun jenis perjudian itu termasuk judi online.tidak ada ruang untuk perjudian di Lampung utara,” tegas AKP. Eko Rendi Oktama, Senin (20/6/2022).

Masyarakat di harapkan tidak ikut andil dan berperan dalam perjudian.baik sebagai bandar atau pun pelaku. Tak sekedar ancaman pidana,epek domino dari perjudian ialah muncul nya masalah baru atau tingkat kriminal lainnya.

“Judi membuat masyarakat tidak produktif.bahkan ujung nya membuat masyarakat nekat melakukan tindakan kriminal,bahkan sampai ada yg berhutang agar dapat bisa bermain judi,” terang nya

Masyarakat diminta juga ikut berperan aktif membuat pengaduan apabila menemukan aktifitas perjudian.

“Bagi warga yg melihat ada nya perjudian.supaya segera melapor.nanti akan kami tindak lanjuti,”tegas nya.

Ultimatum itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa, tapi juga berlaku bagi anggota polri.

“Tidak hanya masyarakat.peringatan ini juga untuk anggota polri.jgn sampai terlibat atau pun membekingi perjudian,karena akan Saya pidanakan,” tegasnya.

Berdasarkan penulusuran aparat kepolisian, praktik judi online semakin marak.hanya bermodalkan smartphone dan uang puluhan ribu rupiah,banyak org yg mulai menjajal peruntungan melalui judi online.

“Padahal, jangka panjang para pelaku judi online ini dapat kecanduan dan perpotensi melakukan tindakan kriminal,” ujarnya.(Din)

LEAVE A REPLY