Gerbang1news.com, Metro – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Metro yang mengalami kenaikan sangat dirasa cukup memberatkan warga, terlebih dengan kondisi perekonomian pasca dilanda pandemi Covid-19.
Salah satu warga Kelurahan Mulyosari Kecamatan Metro Barat, Sukro (65) mengaku sangat keberatan dengan kenaikan tarif PBB. Apalagi kenaikan tersebut cukup signifikan dari tahun sebelumnya.
“Ditahun sebelumnya, saya hanya membayar PBB sekitar Rp135 ribu saja. Namun, untuk ditahun ini harus membayar hingga Rp 1.115.740,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, sangat terkejut pada saat menerima bukti pajak yang diberikan oleh RT, dimana iuran PBB ditahun 2022 ini mengalami kenaikan. Sedangkan dirinya belum pernah sama sekali diberitahukan sebelumnya tentang adanya kenaikan iuran PBB tersebut.
“Kalau sudah seperti ini, saya bingung harus membayarnya. Karena saya tidak memiliki penghasilan lain kecuali dari bertani,” katanya saat ditemui dikediamannya, Rabu, (18/5/2022).
Dirinya pun berharap Pemerintah Kota Metro bisa mengkaji matang-matang keputusan ini, terlebih menyangkut masyarakat luas. Dimana semestinya harus dipertimbangkan dengan seksama.
“Saya berharap pemerintah lebih bijak dalam membuat sebuah kebijakan karena hal tersebut akan berdampak pada masyarakat luas,” jelasnya.
Ditempat terpisah, mewakili Lurah Tejosari Yussy Lestari mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan tentang keluhan dari salah satu warga tejosari terkait kenaikan iuran PBB.
“Warga tersebut kaget, setelah menerima bukti pajak dari RT dimana mengalami kenaikan. Pada tahun sebelumnya warga tersebut hanya membayar sekitar 2 juta sedangkan ditahun ini naik menjadi 4 juta,” katanya.
Dirinya menambahkan, jika ada masyarakat merasa keberatan terkait kenaikan iuran PBB tersebut, pihaknya siap memfasilitasi keluhan warga tersebut ke pihak BPPRD Kota Metro.
“”Kalau ada komplain ditulis saja, nanti kelurahan akan membantu memfasilitasi,” tuturnya.(Mam)