
Gerbang1news.com, Metro – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komunitas Wartawan Lampung Indonesia (KWLI) menyoroti Penggunaan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas Negeri SMAN 6 Kota Metro.
Ketua DPP KWLI Kota Metro, Imam Ardiansyah mengatakan pengguna anggaran tahun 2020 sebesar Rp 865,950,000. yang terbagi menjadi Tiga Triwulan,Triwulan I Rp 265,050,000,Triwulan II Rp 353,400,000,Triwulan III Rp 247,500,000.
Pada kegiatan Ekstrakulrikuler dan pembayaran tenaga honor dengan nilai Rp 25,010,000 di TW I, Rp 76,740,000 TW II, dan Rp 80,520,000, yang menuai tanda tanya,
Dijelaskan, Kepala Sekolah Sunarti, bahwa tenaga honor berjumlah 14 orang dan pembayaran dilakukan setiap triwulan.
“Semua data sudah kami laporkan, dan untuk pembayaran tenaga honorer sekitar 14 orang yang sudah memiliki Dapodik dan NUPTK itu yang bisa dibayarkan melalui Dana BOS. Sementara, untuk yang belum ada NUPTK kami bayarkan melalui uang Komite sekolah,” ucapnya, Selasa,(24/5/2022).
Menurut Ketua DPP KWLI Kota Metro, Iman Ardiansyah, jawaban kepala SMA Negeri setempat terkesan sumir dan kurang jelas. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan kordinasi serta konsolidasi kepada Kacabdin Wilayah Lampung Timur dan Kota Metro, Terkait Penggunaan Anggaran Dana Bos di SMAN 6 Kota Metro.
“Jawaban Kepala Sekolah yang menurut kami kurang memuaskan, Serta kurang jelas. Kami akan melakukan koordinasi terhadap Cabdin Wilayah Lampung Timur, Kota Metro. Jika ditemukan hal-hal yang tidak pas, kami minta pihak terkait untuk melakukan penindakan serta peninjauan terhadap sekolah terkait pelaporan dana BOS yang telah di kucurkan oleh pemerintah,” tutupnya.(AM)