
Gerbang1news.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menemui para demonstran di pintu masuk komplek kantor gubernur pada Rabu (13/4/2022) siang.sebelum menemui dan berinteraksi langsung dengan massa, Arinal meminta aparat kepolisian menyingkirkan barikade kawat berduri.
Gubernur dan para pengunjuk rasa dari Aliansi Lampung Memanggil sempat berdiskusi alot terkait tuntutan mereka.
Setelah bernegosiasi, Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung menyepakati dan siap mengakomodir tuntutan para mahasiswa tersebut.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menolak kenaikan harga BBM, menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, mewujudkan reforma agraria dan mencabut UU Cipta Kerja.
Tuntutan lainnya adalah kemudahan akses kesehatan, pendidikan gratis, serta setop kriminalisasi gerakan rakyat.
Meski menyepakati tuntutan mahasiswa ini, terkait pencabutan UU Cipta Kerja Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan UU itu sudah berada di tataran nasional.
“UU Cipta Kerja sudah disahkan dan MK pun sudah memutuskan, tapi kami tetap apresiasi tuntutan mahasiswa,” kata Mingrum.(Mam)