ADD Pekon Gedung Agung, Inspektorat Tanggamus “Cium Aroma” Kerugian Negara

0
419
Kantor Kejari Kabupaten Tanggamus./Ist

Gerbang1news.com, Tanggamus – Inspektorat Kabupaten Tanggamus menemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai 150 juta pada pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 yang di kelola oleh Pejabat (Pj) kepala pekon Gedung Agung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Sekretaris inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Afriansyah mengatakan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ditemukan ada tiga item pekerjaan yang bermasalah, yaitu: paving blok, sumur bor dan TPT.

“LHP sudah diproses, memang ada temuan dalam pelaksanaan kegiatan yang ada dipekon gedung agung, dari lima aitem pekerjaan ada tiga aitem yang bermasalah. Artinya ada kerugian negara kurang lebih 150 juta,” ujarnya, Selasa (3/11/2020).

Gustam mengatakan, dari temuan tersebut sudah direkomendasikan ke Pj Kakon dan dalam waktu dekat ini LHP tersebut sudah selesai.

“Rekomendasinya, pengembalian dalam jangka waktu maksimal 60 hari setelah LHP tersebut ditandatangani oleh sekda. Untuk kesanggupan itu betul, bahwa dia (Pj) sudah mengakui dan sanggup untuk membayar, ke kas pekon. Berkaitan dengan sanggup atau tidaknya dalam proses 60 hari ya, kita liat nanti, jika proses 60 harinya tidak ditindaklanjuti kita serahkan ke APH untuk melakukan pendidikan,” kata Gustam.

Masih kata Gustam, untuk pengembalian pelimpahan ke APH (aparat penegak hukum) akan segera dilakukan setelah LHP tersebut selesai.

“Berdasarkan keterangan kegiatan dan temuan ini akan kita sampaikan ke Jaksa, lengkap bersama dengan laporan-laporan pemeriksaan tersebut,” tegas Gustam.

Sebelumnya Pj Kakon Pekon Gedung Agung telah di laporkan ke Kejari Tanggamus oleh warga setempat terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.

M Riska, Kasi Intel Kajari kabupaten Tanggamus mengakui jika laporan warga tersebut sudah di terima pihaknya.

“Untuk laporan dari warga pekon gedung agung sudah tiga kali yang masuk dan itu semua di terima dan sudah kita koordinasikan ke inspektorat, ya kita selesaikan satu-satu dululah, saat ini kita masih menunggu pelimpahan hasil dari pihak Inspektorat,” ujarnya.(Tan)

LEAVE A REPLY