Apes, Pemuda Ini Terjaring Razia Bawa Sabu

0
745
FR (29) saat diamankan di Polsek Buay Bahuga, Way Kanan./Deky Saputra

Gerbang1news.com, Way Kanan – Polsek Buay Bahuga mengamankan FR (29) saat melaksanakan patroli di Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Senin (27/7/2020).

Penangkapan terhadap warga Kampung Pisang Baru, Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, karena pelaku diduga membawa Narkoba jenis Sabu.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kapolsek Buay Bahuga Iptu Akmaludin menjelaskan penangkapan berawal pada hari Sabtu tanggal 25-07-2020 sekira pukul 19.00 WIB anggota Polsek Buay Bahuga.

“Di tengah perjalanan anggota operasional unit reskrim Polsek Buay Bahuga melihat seorang laki-laki melintas mengendarai sepeda motor yang terlihat mencurigakan, sewaktu petugas memberhentikan pengendara motor untuk melakukan pemeriksaan surat kendaraan dan kelengkapan lainnya,” ujarnya.

Kecurigaan anggota benar, lanjut Kapolsek, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap laki-laki berinisial FR, ditemukan satu plastik klip yang beriskan kristal putih yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram yang disimpan didalam bungkus rokok merk Velos.

Selanjutnya, Kapolsek menambahkan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Buay Bahuga untuk penyidikan lebih lanjut perkara Tindak Pidana Narkotikanya dilimpahkan ke Polres Way Kanan.

“Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama dua belas tahun,” pungkasnya.(Dky)

LEAVE A REPLY