Djohan Minta OPD Komitmen Penerapan Pencegahan Korupsi Terintegrasi

0
532
Rapat Koordinasi dan Supervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi./Kominfo Kota Metro

Gerbang1news.com – Pemerintah Kota (Kota) Metro bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Rapat Koordinasi dan Supervisi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan di Aula Pemkot setempat, Rabu (3/7/2019).

Wakil Walikota Metro, Djohan meminta Inspektur Kota Metro dan Kepala OPD Kota Metro beserta jajaran untuk penerapan koordinasi dan supervisi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi tersebut.

“Saya meminta kepada setiap kepala OPD serta jajaran pemerintah Kota Metro khususnya untuk komitmen bersama yang telah dituangkan dalam rencana kegiatan aksi pencegahan korupsi terintegrasi akan mengikuti acara ini dengan baik dan menindaklanjuti sesuai saran dari KPK sehingga aksi tahun 2019 dapat dilaksanakan sesuai yang direncanakan,” tutur Djohan.

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, katanya, Pemkot Metro senantiasa fokus dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan desain perekonomian dimana pelaksanaan kegiatan pada hari ini kami pemerintah Kota Metro sangat mendukung sekali dengan tujuan nantinya dapat meningkatkan pelayanan grafik yang berbasis teknologi dan informasi agar masyarakat bisa menerima informasi yang mudah, cepat, dan tepat.

“Kami meminta kepada perwakilan dari KPK agar memberikan arahan dan bimbingan kepada setiap OPD mudah-mudahan kegiatan ini akan menghasilkan langkah kedepannya yang lebih baik. Saya juga menegaskan kepada jajaran Kota Metro agar dapat menindaklanjuti aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang belum terealisasi dengan mengambil langkah-langkah penyelesaian,” tambah Djohan.

Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah III Dian Patria menyampaikan kegiatan KPK kali ini untuk mencari solusi konkret untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tata kota.

“Korwil III mendorong beberapa hal, seperti percakapan penganggaran, pengadaan dan barang jasa (PBJ), perizinan, manajemen ASN, aset dan pajak,” ucapnya. Diakhir acara Dian menambahkan, Kegiatan ini bagi KPK sangat penting karena untuk mencegah potensi terjadinya korupsi pada pengeluaran APBD pemerintah.

Selain Wakil Walikota Metro, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kota Metro, Koordinator Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Sekda Lampung Tengah dan diikuti oleh Assisten III Kota Metro, Inspektur Kota Metro, Inspektur Lampung Tengah, serta kepala OPD Daerah Kota Metro dan Lampung Tengah.(rl)

LEAVE A REPLY