
Gerbang1news.com – Penertiban pedagang Pasar Bonglai, Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara, diwarnai kericuhan, Sabtu (19/1/2019).
Tim Gabungan Pol-PP, Polres, dan TNI menerima penolakan para pedagang yang enggan pundak ke lokasi yang baru lantaran dinilai pedagang lokasi tersebut tidak strategis.
Marsat Jaya, perwakilan pedagang meminta petugas mengurungkan niat untuk menertibkan pedagang pasar untuk pindah menempati pasar yang baru.
“Pedagang menolak pindah berjualan dengan alasan pasar tersebut lokasinya kurang strategis. Secara ekonomi tidak menguntungkan dan mereka takut kehilangan pelanggan,” ujar Marsat.
Marsat Jaya juga mempertanyakan surat perintah penertiban.
“Siapa yang memerintahkan penertiban, dan siapa yang memberikan surat perintah. Ternyata mereka tidak dapat menunjukan surat maupun yang memerintahkan,” ungkap Marsat.
Sementara, Feriyanto SE. MM, Kabag Ketertiban pada Satpol-PP Lampung Utara, melakukan dialog bersama antara perwakilan pedagang dan petugas penertiban.
“Kami ajak rembuk bersama untuk melakukan penertiban,” ujarnya.
Diketahui, Kepala Desa Gunung Besar Fahrul Rozim meminta pedagang untuk pindah menempati pasar baru yang di bangun menggunakan dana desa.(Her/Mad)