
Gerbang1news.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diadukcapil) kabupaten setempat, mensosialisasikan KIA (kartu identitas anak).
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan, program nasional tersebut untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional dan meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik pada umumnya.
“Kartu indentitas anak secara nasional terintegrasi dalam sistem informasi administrasi kependudukan,” ujar Agung.
Data Kependudukan KIA itu berdasarkan Peraturan Nenteri Dalam Negeri no 2 tahun 2016 tentang KIA kartu identitas anak yang mengatur idetitas anak sejak usia dini.
Bupati memerintahkan kepada seluruh perangkat baik satker, camat dan kepala desa mensukseskan program ini dengan menjemput bola, melalui bermacam kegiatan baik keagamaan maupun kegiatan sosial lainya.
Bupati juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Utara untuk bahu membahu menyukseskan program tersebut.
“Apa yang sudah di laksanakan pemerintah, hendaknya masyarakat menjaga dan ikut berpartisipasi dalam melaksanakan program program pembangunan yang muaranya adalah untuk mensejahterakan masyarakat di Lampung Utara,” imbuhnya.(Her/Din)