METRO – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) gencar mencanangkan Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kegiatan SRA tersebut seperti belajar diluar kelas seperti halaman sekolah, taman, lapangan bahkan ditempat pariwisata. Hal itu bertujuan untuk membiasakan anak belajar mengenal alam.
Kepala DP3APPKB Juni Kuswanti mengatakan, SRA merupakan salah satu upaya untuk menjamin, memenuhi, dan melindungi hak anak. Selain itu, juga memastikan satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak.
“Serta mengajarkan anak untuk toleran, saling menghormati dan bekerjasama. Semua sekolah sudah SRA sudah di SK kan,” kata Juni, Kamis (1/11).
Pihaknya mengimbau sekolah di Kota Metro untuk menerapkan belajar diluar sekolah. Hal ini, untuk membiasakan diri dengan aktifitas yang spontan maupun terencana yang diadakan di taman, pantai maupun lapangan.
“Kami mendorong semua sekolah di Kota Metro untuk menerapkan belajar diluar sekolah. Dihalaman sekolah, ditaman dilapangan. Ada 28 sekolah yang sudah seperti itu. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Provinsi Lampung,” paparnya. (red)