Polsek Mataram Baru Tangkap 4 Orang Penjudi Koprok

0
753
Anggota Polsek Mataram Baru Polres Lampung Timur, mengamankan 4 tersangka dan barang bukti judi koprok./Rusman Ali

Gerbang1news.com – Empat (4) orang penjudi koprok diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Mataram Baru Polres Lampung Timur, Jumat (26/10/2018).

Ke empatnya adalah SR (36) warga kecamatan Bandar Sribawono, SH (34) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, serta TP (35) dan AS (30) Warga Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Mataram Baru IPTU Slamet Riyadi mengungkapkan, penangkapan ke empat pelaku judi tersebut karena adanya laporan warga yang resah adanya aktifitas perguruan di desa setempat.

“Berawal dari Informasi Masyarakat kepada Petugas Kepolisian tentang adanya permainan judi Koprok di desa Tulung Pasik. Lalu di tindaklanjuti oleh anggota kami. Dan berhasil mengamankan ke empat pelaku judi koprok tersebut,” ungkap Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Taupan Dirgantoro, S.Ik.

Selain empat orang pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan Barang bukti berupa Satu Set alat judi Koprok, 3 unit Sepeda Motor, dan uang jutaan rupiah.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dipolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.(Rus)

LEAVE A REPLY