Polres Tulang Bawang Selamatkan Ribuan Bibit Lobster

0
795
Anggota Satreskrim Polres Tulang Bawang mengamankan ribuan bibit udang Lobster.

Gerbang1news.com – Puluhan ribu bibit Lobster tanpa dokumen diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, selain ribuan bibit Lobster, jajarannya juga mengamankan 4 orang pelaku yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim bersama Polsek Banjar Agung hari Jumat (12/10) sekira pukul 17.00 WIB, di salah satu rumah kontrakan yang berada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“SU (26) dan AS (26) yang sama-sama berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Kananga, Kecamatan Wana Salam, MA (32) yang berprofesi sopir, warga Kampung Tanjung Panto, Kecamatan Wana Salam dan SU (37) yang berprofesi sopir, warga Kampung Budi Mulya, Kecamatan Wana Salam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” ungkap AKBP Raswanto.

Para pelaku ditangkap saat saat sedang mengganti oksigen dan air dalam kantong plastik yang berisi bibit udang lobster.

“Puluhan Ribuan ekor bibit udang lobster tersebut, dibawa oleh para pelaku dari pelabuhan bakauheni dengan tujuan untuk di jual ke luar negeri melalui pelabuhan batam, mampir di Tulang Bawang hanya untuk mengganti air dan menambah oksigen,” terangnya.

Kapolres menambahkan, dari tangan para pelaku berhasil disita BB (barang bukti) berupa 54.000 ekor bibit udang lobster yang di kemas dalam kantong plastik, mobil avanza warna silver B 1089 NOS, 5 derigen yang berisi air laut, 12 buah galon, 1 kotak yang berisi plastik kosong dan 1 kotak batu es.

“Ke empat pelaku sekarang ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan terancam hukuman penjara paling lama 8 tahun serta denda Rp. 1,5 Miliar. Sementara, barang bukti bibit udang lobster yang berhasil diamankan langsung diserahkan kepada Dinas Karantina Ikan Bandar Lampung untuk di lepas ke alam liar,” imbuhnya.(rls/red)

LEAVE A REPLY