Gerbang1news.com – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE., MM, melakukan sumpah Jabatan Fungsional Guru dan Penyuluh Pertanian di aula utama Gedung Serba Guna (GSG) Kompleks Islamic Center Kota Agung, Jum’at (19/10/18).
Dalam sumpah pengangkatan jabatan tersebut, Dewi mengatakan tugas seorang guru sangat berat. Karena wajah pendidikan di Kabupaten Tanggamus juga terletak pada kinerja dan kontribusi dewan guru selaku pendidik dan pengajar.
Terlebih, sorang guru dituntut tidak hanya dapat mengajarkan memberikan ilmu pada anak didiknya saja, tetapi guru harus dapat memperluas lagi tugas dan misinya sebagai pendidik, punya teladan, Pendamping, motor penggerak dan motivator bagi anak didiknya agar menjadi kualitas yang terbaik.
“Sungguh luar biasa tanggung jawabnya, kita disini dalam pelantikan ini tidak mungkin tanpa jasa seorang guru, oleh karenanya wajar bila dikatakan guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, luar biasa,” kata Dewi Handajani.
Dewi berpesan, jika dirinya juga siap menerima masukan dan saran dari dewan guru dalam rangka merumuskan kebijakan yang tepat dibidang pendidikan. “Karena dalam memajukan dunia pendidikan juga tidak terlepas dari kebijakan pimpinan, untuk itulah saran dan masukan sangat kami harapkan dari dewan guru sekalian,” katanya
Menurutnya, peran penyuluh pertanian sebagai pejabat fungsional sangat menentukan keberhasilan pembangunan pertanian atau garda terdepan untuk meningkatkan kualitas petani saat ini. Yang dimana penyuluh langsung terjun ke petani dan masyarakat sehingga akan lebih mengetahui kondisi dilapangan yang sebenarnya. Dan diharapkan kepada pejabat fungsional guru dan penyuluh pertanian untuk berperan aktif dan terus meningkatkan kompetensi dibidangnya masing-masing.
“Bunda berpesan kepada dewan guru dan penyuluh pertanian agar dapat meningkatkan kompetensinya sehingga apa yang menjadi tujuan Kabupaten Tanggamus dalam pembangunan Pendidikan dan Pertanian dapat tercapai,” pungkasnya.
Ditemui terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat, SE., SH., mewakili Kepala BKPSDM Hj. Nur Indrati, M. Kes., Mengungkapkan, pengangkatan jabatan yang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor : 821.29/924/45/2018 tentang Pengangkatan Pertama kali dalam Jabatan Fungsional Guru dan Nomor : 821.29/925/45/2018 tentang Pengangkatan Pertama kali dalam jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian. Dengan jumlah total 205 pegawai terdiri dari 187 Guru dan 18 Orang Penyuluh Pertanian.
“Hal ini sesuai dengan amanat peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menejemen PNS Pasal 87 dan akan berlaku bagi PNS struktural juga,” singkatnya.(Ir)