Bawaslu Ramah Tamah Bersama Bupati Lamtim

0
559
Bawaslu Lampung Timur audensi bersama Bupati Chusnunia.
Gerbang1news – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur beserta jajarannya melakukan ramah tamah dengan Bupati Lampung Timur  Chusnunia chalim, Senin (20/8/2018).
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih, hal mendasar tujuan diadakannya audiensi kali ini ialah dalam rangka memperkenalkan keanggotaan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur yang baru saja di lantik.
“Adiensi dalam rangka perubahan panwaslu menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jika panwaslu sebelumnya bersifat Ad hoc (suatu panitia yang dibentuk untuk maksud tertentu)  sedangkan bawaslu bersifat permanen berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwasanya bawaslu, bawaslu provinisi, bawaslu kabupaten/kota itu bersifat tetap, sementara itu panwaslu kecamatan, kelurahan dan desa bersifat Ad hoc,” katanya.
Uslih mengungkapkan, Keanggotaan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur saat ini berjumlah lima Koordinator Divisi. Adapun Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi ialah, Lailatul Khoiriyah, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Winarto, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Uslih, Koordinator Divisi Sengketa, Syahroni, serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Dedi Maryanto.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 saat ini memiliki kewenangan besar.
Bukan hanya sebagai pengawas, namun sekaligus sebagai eksekutor hakim pemutus perkara.
Masih menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 salah satu fungsi bawaslu adalah melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pemilu, dan juga bertugas menyusun standar tata laksana pengawasan penyelenggaraan pemilu untuk pengawas pemilu di setiap tingkatan.(Ain)

LEAVE A REPLY